Makalah
EKONOMI KOPRASI
“Pola Manajemen Koprasi”
Disusun Oleh :
Nama : Alka Tanti Setiawati
Kelas 3EA34
Fakultas Ekonomi Jurusan Menejemen
Mata Kuliah
: Ekonomi Koprasi
Nama Dosen : Sudaryono
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR
BELAKANG
Seperti yang kita ketahui, bahwa
koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal. Koperasi adalah badan
usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak individu. Koperasi merupakan
kumpulan dari individu-individu yang memiliki kesamaan visi, misi, dan didasari
oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam operasinya,
kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan secara demokratis
demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.
Pada dasarnya, pengelolaan koperasi yang
profesional adalah didasari oleh kemampuan pengurus atau manajemen koperasi
untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah dibuat secara demokratis
dalam Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh pengawasan yang kontinu atas
realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut.
Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi,
mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki dasar
konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang
menyebutkan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang
paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering
pula dikemukakan oleh Muhammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal
tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem
ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi
dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai
Koperasi.
1.2. RUMUSAN
MASALAH
1.2.1. Apa yang
dimaksud dengan Manajemen Koperasi?
1.2.2. Bagaimana
pola Manajemen Koperasi Indonesia?
1.3. TUJUAN
1.3.1. Untuk
mengetahui pengertian manajemen koperasi.
1.3.2. Mengetahui
Pola Manajemen Koperasi Indonesia.
1.3.3. Untuk
Memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Ideologi Koperasi pada Jurusan Pendidikan
Ekonomi Koperasi Universitas Samawa (UNSA) Sumbawa Besar.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN
MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap
organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan
melalui tangan orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu
dilakukan oleh manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu
fungsi perencanaan, fungsi perngorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsi
pengawasan. Dengan demikian keberhasilan manajemen sebuah organisasi akan
sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.
Hal yang sama berlaku pula pada koperasi. Hanya dengan
melaksanakn fungsi-fungsi manajemen itulah sebuah koperasi akan dapat mencapai
tujuan mulianya secara efektif.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan baik di
negara-negara Eropa Barat sebagai tempat kelahirannya maupun di Indonesia sudah
diarahkan untuk mampu mengatasi masalah sosial ekonomi masyarakat golongan
ekonomi lemah yang kurang beruntung dalam sistem ekonomi pasar liberal
kapitalistik. Oleh banyak kalangan, Lembaga koperasi diyakini sangat sesuai
dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia dengan nilai-nilai saling
kerja sama (gotong royong), menolong diri sendiri, solidaritas, kejujuran,
keterbukaan,mengutamakan kebersamaan dan keadilan serta beberapa esensi moral
positif lainnya.
Koperasi memang cocok untuk masyarakat
Indonesia, dan sudah ada di dalam masyarakat kita jauh sebelum Indonesia
merdeka. Pada dasarnya bangsa Indonesia suka bekerja sama dan saling
tolong-menolong. Koperasi yang pertama tumbuh subur di Indonesia adalah
koperasi sosial yang dalam kegiatannya lebih mengutamakan kegiatan yang
bersifat sosial tanpa memperhitungkan segi keuntungan dalam arti ekonomi.
Koperasi semacam ini dapat tumbuh subur dengan landasan rasa solidaritas dari
anggotanya.
Dengan
bermodalkan rasa solidaritas yang tinggi dari para anggotanya saja, belumlah
cukup untuk membina koperasi jenis yang kedua yaitu koperasi ekonomi yang
bergerak di bidang ekonomi. Supaya koperasi ekonomi bertahan hidup dan
seterusnya berkembang, diperlukan individualitas (kepercayaan pada diri sendiri)
dari para anggotanya. Sebab hanya anggota yang percaya akan kemampuannya
sendiri yang dapat bertindak/bekerja untuk memajukan koperasi dan setia kepada
koperasi yang diikutinya. Selain itu, walaupun koperasi adalah organisasi yang
tidak mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya tetapi cara kerjanya tidak
boleh meninggalkan prinsip-prinsip ekonomi, supaya dapat berkembang dengan
layak.
Apabila
kegiatan usaha koperasi semakin luas maka masalah yang dihadapi semakin
kompleks, sehingga penanganannya tidak boleh dikerjakan secara amatiran tetapi
harus secara profesional. Dalam keadaan seperti itu, apabila anggota koperasi
tidak ada yang mampu dan cocok untuk menangani usaha koperasi tersebut tidak
ada salahnya, bahkan dianjurkan untuk mengambil orang atau sekelompok orang di
luar anggota koperasi yang benar-benar profesional untuk menangani usaha
koperasi. Hanya saja perlu diingat bahwa tanggung jawab atas pekerjaan tersebut
tetap berada di tangan pengurus. Sehingga pengurus harus benar-benar melaksanakan
pengawasan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Pengurus
harus bertindak dengan baik dan jujur agar dapat mengawasi kerja karyawannya,
sebab hanya orang yang berbuat baik dan jujur saja yang dapat memperbaiki
tindakan orang lain yang kurang baik.
2.2. POLA
MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA
Koperasi
seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar
tujuan koperasi tercapai dengan efisien.
Hal yang
membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada
unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota
bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum,
mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas
memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi
jalannya koperasi.
Untuk
koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat
manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan
seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah.
Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung
jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola
manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai
tujuannya :
a. Perencanaan
Perencanaan
merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang
harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang
harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan.
Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan
perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian
mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan
yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang
berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan
perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk
dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi
koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar
dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi
perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan
dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai
maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah
dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa
alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif
tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif
mana yang dipilih
Tipe rencana
yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka
waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.
b. Pengorganisasian
dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian
merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan
mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota
organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan
proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup
beberapa aspek penting seperti:
4. Rantai
perintah dan kesatuan perintah,
5. Tingkat
hierarki manajemen, dan
6. Saluran
komunikasi dan sebagainya.
Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai
pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus
diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam
dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan
paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari
anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang
perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang
terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya
dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan
baik.
Dengan
masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi,
semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk
struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume
usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua
bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
c. Pengarahan
Pengarahan
merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang
bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda.
Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu
sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai
tujuan perusahaan.
Seorang
karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi.
Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar
mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil
yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan
pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin
perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
Manajemen Kepegawaian :
Seorang
manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus
administrasi kepegawaian, yang mencakup:
· Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
· Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
· Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik
sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan
prestasinya,
· Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus,
mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada
pengurus secara teratur,
· Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.
d. Pengawasan
Pengawasan
adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai
dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa
tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan
dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang
terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap
perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai
dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat diberikan
mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang
baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
· Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan
lingkungan,
· Perusahaan
yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
· Kesalahan-kesalahan
yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan
waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward
controll, concurrent controll, dan feedback control.
Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara garis
besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif
dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer
untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta
performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan
menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas
produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan
kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing,
analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
Kita dapat melihatnya dalam program
keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul 4 (empat) macam
pola hubungan kemitraan, yaitu:
1.
Pola Dagang.
Keterkaitan
merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
2.
Pola Vendor.
Kerjasama
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak
angkat.
3.
Pola Subkontrak.
Kerjasama
dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian
dalam sistem produksi bapak angkat.
4.
Pola Pembinaan.
Pola
ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi
produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Ke-empat pola tersebut memperlihatkan
bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari perusahaan swasta/BUMN.
Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan sebagai related system.
Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada koperasi primer,
sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak berjalan sebagaimana
mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi berada pada posisi
bargaining yang lemah.
Memasuki millennium ketiga ini sudah
seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat
koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk
tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem
perusahaan swasta.
Pemerintah dapat mengalokasikan dana
untuk pengembangan koperasi dengan membangun unit-unit quality control guna
menetapkan standar ekspor serta meningkatkan kualitas produk dari
koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun unit-unit promosi
(Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample produk dari
koperasi yang mempunyai standar ekspor.
Telah disinggung terdahulu bahwa
perhatian pembinaan yang hanya terfokus kepada koperasi primer akan
memperlambat perkembangan koperasi di Indonesia. Untuk itu sudah seharusnya
focus perhatian pembinaan disebarkan meliputi juga koperasi sekunder dan
tersier dalam suatu sistem pembinaan terpadu.
BAB
III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Dari
uraian di atas maka kami dapat menarik kesimpulan yaitu :
Koperasi
adalah suatu badan usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
Dengan menerapkan pola-pola manajemen yang baik tentunya akan membuat koperasi
tersebut dapat mencapai tujuannya. Adapun pola-pola manajemen koperasi antara
lain:
5. Perencanaan
6. Pengorganisasian
dan struktur organisasi
7. Pengarahan
8. Pengawasan
3.2. SARAN
Demikian beberapa perkiraan tentang
pola-pola manajemen koparas di Indonesai yang menurut kami dapat membantu
koperasi dalam mencapai tujuannya. Namun tidak salahnya dalam kesempatan ini
dikemukakan kembali untuk menggugah kita bersama agar dapat mendorong
pemerintah menetapkan kebijakan yang bukan hanya menempatkan koperasi sebagai
sub sistem perusahaan swasta/BUMN tetapi menciptakan suatu integrated system
yang akan memperkuat koperasi. Memang kita menyadari bahwa pertumbuhan koperasi
baik dalam arti ekonomi maupun sosial merupakan suatu proses yang bertahap
sehingga diperlukan waktu.
DAFTAR
PUSTAKA
Flippo, E.B., 1984. Personnel Management. 5th edition.
Sydney: McGraw-Hill
International Book Company.
Gresspan, Alan, 1990. Prahara Ekonomi Dunia. Balai
Pustaka, Jakarta.
http://id.wikipedia.com,
Artikel Ekonomi, diakses pada tanggal 15 April 2009.
Posted by Aditya
Gumay
Email
ThisBlogThis!Share
to TwitterShare
to FacebookShare
to Pinterest
Komentar
Posting Komentar